Syarat Penting Menjadi Franchiser Indomaret

Berkembang pesatnya perekonomian di dunia ini membuat masyarakat semakin cerdas dalam berperilaku ekonomi. Termasuk pula dalam mencari langkah untuk produktif dan meningkatkan kondisi finansial.

 

Berwirausaha menjadi satu tren yang banyak dipilih masyarakat karena dinilai sangat solutif dan cukup banyak menyumbang kemajuan dalam perekonomian.

 

Membeli suatu hak waralaba atau franchise pun kemudian menjadi incaran bagi para wirausahawan. Termasuk pula peluang waralaba ritel Indomaret yang sangat menjanjikan.

 

 

Keuntungan Waralaba Indomaret

Pebisnis yang baik tidak hanya mencermati apa saja keuntungan segi finansial yang akan diperoleh dari suatu bisnis. Namun juga menganalisa bagaimana potensi jangka panjang dan bagaimana ia menginvestasikan modalnya dengan keuntungan di segala aspek.

 

Waralaba Indomaret memberikan tak hanya keuntungan finansial saja, namun juga peluang berkembang, transformasi pengetahuan, kesempatan bergabung dengan brand yang bonafit dan besar, dan masih banyak lagi.

Lalu apa saja syarat-syarat penting untuk bisa menjadi franchiser Indomaret yang terkenal sebagai brand ritel kawakan ini?

1.       Syarat Dasar

 

 

Sesuai dengan infromasi yang tercantum di laman , untuk menjadi franchiser Indomaret ada beberapa syarat dasar. Yang pertama adalah wajib berkewarganegaraan Indonesia atau WNI.

 

Mampu menyediakan lokasi untuk toko Indomaret dengan ukuran sekitar 120 m2 hingga 200 m2. Mampu melengkapi berbagai berkas perijinan, antara lain PKP, NPWP, IMB atau IPB Ruang Usaha/Kios/Ruko, TDP, SIUP, HO/UUGH, dan lain sebagainya.

 

Mampu membayar dana investasi dengan rencana estimasi kurang lebih 394 juta rupiah. Dan tentunya, kita harus mempunyai jiwa wirausahawan atau entrepreneur serta bersedia untuk fokus pada sistem dan manajemen dari waralaba Indomaret.

 

 

 

2.       Presentasi Tahap Pertama

Tahapan kerja sama dalam membuka gerai baru waralaba Indomaret terdiri dari 3 tahap.

 

Tahapan yang pertama adalah presentasi pertama yang akan membahas secara terperinci terkait bagaimana mekanisme dari kerja sama waralaba tersebut, berapa estimasi besaran investasi hingga besaran keuntungan setiap bulan yang mampu diperoleh.

 

Tak ketinggalan pula mengenai sistem operasional dari toko waralaba Indomaret.

 

 

3.       Presentasi Tahap Kedua

 

 

Setelah melakukan presentasi tahap pertama, akan diadakan survey ke lokasi bangunan yang akan kita jadikan toko waralaba Indomaret.

 

Hasil survey tersebut lah yang kemudian akan dipaparkan secara kronologis pada presentasi tahap kedua ini. Akan dibahas pula terkait RAB atau Rencana Anggaran Belanja sehingga nilai investasi yang diperlukan pun akan semakin valid.

Setelah presentasi kedua, akan dilanjutkan penandatanganan surat MoU atau kesepakatan yang di dalamnya dijelaskan butir-butir pembagian kewajiban dan tugas antara pihak Indomaret dan pihak pembeli waralaba.

 

Akan disiapkan pula selanjutnya terkait pembukaan toko waralaba, dimulai dari pengukuran serta evaluasi KKI,

 

pengurusan berbagai perizinan untuk usaha gerai waralaba, renovasi bangunan agar sesuai dengan konsep Indomaret, pembelian seluruh persediaan dan peralatan yang dibutuhkan toko, penyeleksian dan rekrutmen hingga training SDM/karyawan, serta terkait dengan termin pembayaran.

 

 

4.       Pembukaan Toko

 

 

Sebelum pembukaan toko resmi dilakukan, akan dipastikan terlebih dahulu bahwa seluruh item dalam kesepakatan telah terealisasi.

 

Selanjutnya, toko waralaba Indomaret pun bisa resmi beroperasional. Jangan khawatir apabila toko waralaba kita yang baru dibuka tersebut sepi pelanggan.

 

Karena pihak Indomaret telah memiliki sistem promosi tersendiri yang telah menjadi standar operasional. Hal ini tentunya akan sangat membantu memperkenalkan gerai baru yang kita miliki.

 

 

baca juga

Daftar 1350 Franchise & Waralaba Terbaru Plus Business Opportunity

Peluang Bisnis Waralaba Warunk Upnormal

 

 

Kemudian, tidak lama setelah toko resmi beroperasional, kita perlu menandatangani suatu Surat Perjanjain Waralaba yang berlaku hingga 5 tahun.

 

Kantor Pusat Indomaret:

Jalan Terusan Angkasa Blok B 2 Kav 1. Gunung Sahari Selatan. Kemayoran, Jakarta Pusat 10610.

Telepon: (021) 29559100

https://indomaret.co.id

error: Content is protected !!