Setiap orang berhak memilih kemana Ia akan menjalani karirnya.
Namun sebelumnya, seperti yang diketahui bahwa semua jenis karir memang tidak ada yang mudah untuk dilakoni.
Lebih lagi bagi mereka yang memilih Startup dan Developer sebagai jalan karirnya.
Karakteristik yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut adalah mereka yang mempunyai tingkat idealisme yang super tinggi dan managemen strategi yang mumpuni.
Mengapa demikian?
Hal tersebut tidak terlepas dari beragam kasus pembajakan terhadap konten-konten digital yang masih tergolong sebagai hal yang wajar di Indonesia.
Bebarapa kasus pembajakan yang sering terjadi menjadi penghambat bagi para developer untuk berkarya.
Alasannya adalah pembajakan tetaplah menjadi suatu yang berimbas buruk seperti kerugian dan lain sebagainya.
Maraknya kasus pembajakan yang akan merugikan developer dapat ditangani dengan perlindungan karya melalui Hak Kekayaan Intelektual.
Hak Kekayaan Intelektual dan Nasib Developer maupun Startup
Untuk melindungi keamanan bisnis, developer dan startup pemula disarankan untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual.
Setidaknya langkah ini terbilang ampuh sebagai perlindungan aset bisnis.
Lebih lagi, Hak Kekayaan Intelektual dapat digunakan sebagai monopoli yang mampu menjadi penghambat atas kepemilikan orang lain tanpa seizin pemilik aslinya.
Hak Kekayaan Intelektual didaftarkan kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atau Dirjen HKI.
Sama seperti Hak Kekayaan Intelektual pada lingkup bisnis lainnya, developer dan startup tetap memegang dua jenis Hak Kekayaan Intelektual yang meliputi Hak Kekayaan Industri dan Hak Cipta.
Hak Kekayaan Intelektual juga dinilai sebagai sebuah langkah maju untuk menghadapi persaingan bisnis.
Meskipun demikian, tetap saja ada di antara developer dan startup yang masih belum menyadari akan pentingnya untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual bisnis.
Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual bagi Developer dan Startup
Seruan akan pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual sudah diatur oleh pemerintah sejak lama.
Bahkan, pendaftaran online pun diluncurkan seperti e-status HKI, e-tutorial HKI, dan lainnya di mana seluruh sistem tersebut bertujua untuk mempermudah pengurusan Hak Kekayaan Intelektual.
Meskipun demikian, pengurusan Hak Kekayaan Intelektual terbilang rumit dan memakan waktu yang relatif sangat lama.
Lebih lagi fokus pemerintah saat ini masih bertumpu pada kejahatan konvensional.
Sehingga, hal tersebut masih membuat kasus cyber crime dikesampingkan terlebih dahulu.
Padahal kenyataannya tindak kejahatan cyber crime telah meluas dan menjadi momok bagi mereka yang mengembangkan bisnis startup ataupun developer.
baca juga
Editor’s Choices
1000 Ide Bisnis UKM Modal Kecil
Daftar 600 Bisnis Franchise
800 Jenis usaha yang menjanjikan Dengan Modal Kecil
Panduan Bisnis Franchise
500 Master Franchise
Upaya Pemerintah dalam Mendukung Developer dan Startup Pemula
Tidak dapat dipungkiri bahwa sosialisasi tentang pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual terbilang belum maksimal.
Alasannya adalah semua hal yang berkaitan dengan dukungan kepada developer dan startup pemula harus didukung oleh seluruh pihak.
Untuk memperbaiki hal tersebut, pemerintah mulai mengusahakan dan memperhatikan para developer dan startup pemula dengan meluncurkan Badan Ekonomi Kreatif Indonesia atau Bekraf.
Beberapa program unggulan pun diluncurkan agar developer dan startup pemula tidak merasa sendiri dalam memperjuangkan kreativitas mereka.
baca juga
Dari ulasan di atas, dapat dipahami bahwa Hak Kekayaan Intelektual memberikan perlindungan terbaik untuk menyelamatkan aset developer dan startup pemula.
Perspektif negatif terus bermunculan akan Hak Kekayaan Intelektual karena pengurusannya yang memakan waktu yang sangat panjang.
Lebih lagi, ada harga yang tinggi untuk melindungi aset-aset tersebut sementara perjuangan bagi mereka masih terbilang baru.
Lagi, para developer dan startup tetap saja tidak bisa berdiri sendiri karena mereka membutuhkan kekuatan untuk membangun bisnis mereka.