Manajemen Kekayaan Intelektual, Apakah Dibutuhkan?

Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang diberikan secara ekslusif terhadap seluruh aset yang dimiliki kepada pihak yang dipercaya.

Dengan begitu, para pebisnis dipermudah dalam mempergunakan suatu merek dagang asing yang telah diizinkan.

Penggunaan merek dagang tersebut dapat menjaring konsumen lebih banyak lagi.

Sayangnya, sistem seperti ini belum dipraktikkan di Indonesia seutuhnya dalam dunia bisnis.

Alasannya adalah Hak Kekayaan Intelektual memuat segala aspek kehidupan manusia seperti pengelolaan bisnis dan kegiatannya.

Sebelumnya, terdapat beberapa cara dalam mengatur kekayaan Hak Kekayaan Intelektual, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Nama atau Label Bisnis

Perusahaan barang atau jasa disarankan untuk diberi nama atau label sebagai tanda pengenal.

Dalam pemasaran sebuah produk atau jasa akan dibutuhkannya penamaan atau pelabelan tersebut untuk memperrlihatkan keunikan bisnis yang satu dan lainnya.

Dalam sistem Hak Kekayaan Intelektual, nama atau label bisnis merupakan hal yang krusial untuk ditetapkan terkait perlindungan nama atau label tersebut.

Jangan pernah menganggap spele terhadap kehadiran nama atau label bisnis.

Alasannya adalah pemberian nama tanpa mendaftarkannya sebagai Kekayaan Intelektual dapat membuat pelaku bisnis bermasalah dengan hukum jika merek tersebut sudah dimiliki oleh orang lain.

  • Campur Tangan Karya Orang Lain di Dalam Karya Sendiri

Ini terbilang hal yang sedikit rumit ketika pebisnis menggunakan kepemilikan orang lain dalam bisnis seperti potongan video, gambar, tulisan, dan lain sebagainya.

Dituntut adanya pembayaran atas karya pihak lain yang terkait.

Meskipun hanya menggunakan sedikit dari bagian Hak Kekayaan Intelektual orang lain, tetap saja pengguna terkait harus bertanggung jawab.

Ini terbilang lebih mudah dibandingkan dengan harus berpura-pura tidak tahu yang berujung  ke ranah hukum.

  • Karyawan Out of the Box

Sebuah perusahaan pasti memiliki kriteria karyawan yang benar-benar mampu menyesuaikan diri dengan lingkup pekerjaan di perusahaan tersebut.

Tidak salah memang jika yang perusahaan inginkan adalah sumber daya manusia yang mumpuni dengan memiliki tingkat kecerdasan dan ketangkasan yang luar biasa.

Kecerdasan dan ketangkasan karyawan mampu membuat beragam inovasi baru.

Hal ini juga termasuk ke dalam poin yang mesti dipatenkan, namun itu tidak diberlakukan jika segala inovasi yang mereka lakukan berada di luar jam kantor atau wewenang kantor.

  • Materi Promosi yang Mumpuni

Ide memang mahal harganya. Itu sebabnya kenapa ide yang tercetus sebaiknya dipatenkan.

Lebih lagi jika ide tersebut berguna bagi kelangsungan bisnis dan mampu mendatangkan keuntungan yang berbobot.

baca juga

    • Perbaikan dengan Sistem Tertentu

    Dalam menjalani sebuah bisnis, perbaikan adalah kunci utama sebagai penguji kelayakan bisnis.

    Pemanfaatan alat-alat hingga memunculkan penemuan baru sebagai langkah untuk memulai perbaikan adalah hal yang akan menyertainya.

    Bahkan, keberhasilan metode baru yang tercipta tersebut dalam berbisnis nantinya juga akan berguna bagi pebisnis lainnya.

    Namun, jika metode yang tercipta digunakan oleh khalayak ramai, maka sebaiknya metode tersebut harus dipatenkan.

    Lebih lagi jika metode demikian belum digunakan sama sekali  atau terbilang baru muncul ke permukaan.

    Nah, itulah lima poin yang harus diperhatikan dalam memperoleh Hak Kekayaan Intelektual.

    baca juga

    Editor’s Choices

    1000 Ide Bisnis UKM Modal Kecil

    Daftar 600 Bisnis Franchise

    800 Jenis usaha yang menjanjikan Dengan Modal Kecil

    Panduan Bisnis Franchise

    500 Master Franchise

    Segala inovasi terbaru mengharuskan setiap individu untuk melindunginya dengan mematenkan karya dari sebuah inovasi yang tercipta tersebut.

    Dari kelima poin di atas, sudahkah Anda menemukan inovasi bisnis terkini untuk dipatenkan?

    Jika belum, mari sama-sama berbenah untuk mendapatkan ide bisnis yang terkemuka lalu melabelnya melalui badan hukum.

    error: Content is protected !!